Minggu, 14 Agustus 2011

Hukum Gambar dalam islam



ASSALAMU ALAIKUM


BISMILAHHI ROHMANI ROHIM

Islam sangat mencintai tentang keindahan,salah satu karya yang sangat menakjubkan ialah ciptaan pelangi,ini sangat mengimpletasikan dari kecintaan Allah subhana wa taala akan seni. Seni merupakan sebuah keindahan yang dianugerahkan,sesuatu untuk dirasakan,sesuatu yang mampu membuat hati kita damai seraya mengingat karya maha agung.

Persoalan tentang hukum gambar sudah lama menjadi perdebatan antara para ulama di dunia,namun gambar dan patung yang memiliki roh sudah menjadi barang haram bagi yang mengaku ummat baginda Rasulullah sallalahu alaihi wassalam.Namun pada postingan kali tidak akan menguraikan secara panjang tentang keharaman atau apa yang diperbolehkan dan yang tidak diperbolehkan.

Berikut beberapa sumber Al-Quran dan Hadist tentang gambar dan patung :

- Nabi Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam bersabda :
لاَ تَدْخُلُ الْمَلاَئِكَةُ بَيْتًا فِيْهِ كَلْبٌ وَلاَ صُوْرَةٌ
“Para malaikat tidak akan masuk ke dalam rumah yang terdapat anjing dan gambar di dalamnya”.

- Dan beliau bersada :
لَعَنَ اللهُ الْمُصَوِّرِيْنَ
“Allah melaknat para penggambar”.

- Jami’ At-Tirmidzy dari hadits Abu Hurairah dari Nabi Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam bahwa beliau bersabda :
تَخْرُجُ عُنُقٌ مِنَ النَّارِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ, لَهَا عَيْنَانِ تَبْصِرَانِ, وَأُذُنَانِ تَسْمَعَانِ وَلِسَانٌ يَنْطِقُ, يَقُوْلُ : إِنِّي وُكِّلْتُ بِثَلاَثٍ : بِكُلِّ جَبَّارٍ عَنِيْدٍ, وَبِكُلِّ مَنْ دَعَا مَعَ اللهِ إِلَهًا آخَرَ وَبِالْمُصَوِّرِيْنَ
“Akan keluar sebuah leher dari Neraka pada Hari Kiamat, dia mempunyai 2 mata yang melihat, 2 telinga yang mendengar dan lisan yang berbicara, dia berkata : “Saya diberikan perwakilan (untuk menyiksa) tiga (kelompok) : semua yang keras kepala lagi penentang, semua yang beribadah bersama Allah sembahan yang lain dan para penggambar”.

Gambar dan Patung yang Diperbolehkan
  1. Diperbolehkan gambar dan patung pohon, bintang, matahari, bulan, gunung-gunung, batu, laut, sungai, pemandangan yang indah atau tempat-tempat suci seperti Ka’bah, Madinah dan Masjidil Aqsha serta masjid-masjid yang lain, bila kesemuanya itu kosong dari gambar manusia atau hewan dan segala sesuatu yang mempunyai ruh. Dalil dalam masalah ini adalah ucapan Ibnu ‘Abbas: "Bila engkau harus menggambar atau membuat patung maka buatlah (gambar) pohon dan apa-apa yang tidak mempunyai ruh." (HR. Al-Bukhariy)
  2. Gambar dan foto pada kartu identitas atau pasport, SIM dan perkara-perkara darurat lainnya. Hal ini diperbolehkan karena merupakan masalah darurat (suatu keharusan/keterpaksaan/sesuatu yang tidak dapat dihindari).
  3. Pemotretan gambar pelaku kriminal seperti pembunuh, pencuri dan lainnya untuk membantu penangkapannya agar dapat ditegakkan hukum qishash atas mereka. Demikian pula diperbolehkan untuk kepentingan ilmiyyah seperti kedokteran dan lainnya.
  4. Diperbolehkan bagi anak-anak perempuan untuk bermain dengan boneka dari kain perca yang berbentuk bayi kecil, sehingga anak-anak itu bisa memakaikan baju padanya, memandikan atau menidurkannya. Hal ini dapat menjadikan anak-anak ini belajar mendidik dan memelihara anak-anak setelah nantinya mereka menjadi ibu. Sedangkan dalil dalam permasalahan ini adalah ucapan ‘A’isyah: "Aku bermain-main boneka di sisi Nabi."(HR. Al-Bukhariy). Tetapi, tidak diperkenankan membeli boneka-boneka asing/luar negeri bagi anak-anak terlebih lagi boneka-boneka perempuan yang nampak wajahnya dan terlihat tubuhnya (terbuka auratnya) karena anak-anak perempuan akan menirunya sehingga nanti akan merusak masyarakat dengan cara berpakaian yang seperti itu. Selain itu dengan membeli boneka-boneka import ini hanya akan mengalirkan uang ke negeri-negeri asing dan Yahudi.
  5. Diperbolehkan gambar yang dipotong kepalanya sehingga tidak menggambarkan makhluk bernyawa lagi tetapi seperti benda mati. Malaikat Jibril berkata kepada Rasulullah mengenai gambar: "Perintahkanlah orang untuk memotong kepala gambar itu."
Wallaahu A’lam

Awalnya setelah mengetahui hal diatas,tentunya sangat membuat saya bingung,ada dua hal yang ada di fikiran saya pada saat itu,yaitu :

1. Apa yang harus saya lakukan yang selama ini bergelut dengan hal diatas.
2. Apakah saya mampu meninggalkan yang selama ini menjadi pekerjaan saya

Namun setelah saya renungkan walau awalnya sangat menyiksa,ternyata yang dikatan keterbetasan ini bukanlah halangan untuk berkreasi,bahkan lebih membuat kita bisa berinovasi, tidak semua karya desain itu berguna,kita harus lebih cermat yang mana menjadi keinginan dan yang mana menjadi kebutuhan.

Semoga kita bisa lebih kreatif dan untuk masalah Foto akan kami posting kemudian hari,Insya Allah


ASSALAMU ALAIKUM

avatarAbout Author
Ferdy Syarline // Blogger asal-asalan,perokok ringan. Punya impian kalau nanti bisa berhasil menurut Versinnya sendiri \\ My Tumblr \\ My Facebook

Related Post:



Daftar Komentar: